Ada Apa dengan 3 Juni? 3 Juni merupakan salah satu hari penting bagi negara tercinta kita. Setiap tanggal 3 Juni kita memperingati Hari Pasar Modal Indonesia. Pasar modal adalah instrumen keuangan yang memperjual belikan surat-surat berharga berupa obligasi dan equitas atau saham untuk jangka panjang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan swasta, dan kegiatannya dilaksanakan di bursa dimana tempat bertemunya para pialang yang mewakili investor.
Pada 3 Juni 1952, ketika Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno, Bursa Efek Jakarta dibuka kembali. Operasional bursa pada waktu itu dilakukan oleh PPUE (Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek) yang beranggotakan bank negara, bank swasta dan para pialang efek. Pada tanggal 26 September 1952 dikeluarkan Undang-undang No 15 Tahun 1952 sebagai Undang-Undang Darurat yang kemudian ditetapkan sebagai Undang-Undang Bursa.
Selamat Ulang Tahun ke-39 Pasar Modal Indonesia, 3 Juni 2016! Semoga Pasar Modal Indonesia bisa lebih baik lagi dari sekarang :)
0 komentar :
Posting Komentar