Cara Membuat Paspor Biasa dan E-Paspor Tanpa Daftar Online di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Cara Membuat Paspor Biasa dan E-Paspor Tanpa Daftar Online di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Halo, kali ini aku mau berbagi pengalaman ku tentang pembuatan paspor (epaspor) di kantor imigrasi Jakarta Barat. Di artikel ini aku akan ngejelasin sedetail mungkin proses pembuatan paspor yang aku lalui di kantor Imigrasi Jakarta Barat. Total aku kesana 3 kali, tapi kalau berkas kamu lengkap, kamu cuma perlu kesana 2 kali aja, bahkan satu kalinya lagi bisa diwakilkan. Jadi sebenarnya 1 kali juga udah cukup kalau kamu memang benar-benar berhalangan hadir.

Sebelum aku mendatangi kantor imigrasi, aku minta ijin dulu ke atasan, soalnya kantor imigrasi cuma melayani permohonan pembuatan paspor di hari kerja yaitu senin sampai jumat dan cuma sampai jam 10 aja. Aku minta ijin 3 hari sebelumnya dan setelah itu aku langsung browsing, apa aja syarat dan hal yang harus dibawa untuk permohonan pembuatan paspor baru.

Hal yang harus dibawa pada saat permohonan pembuatan paspor baru adalah:
  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Akte Lahir
  • Ijazah SD, SMP atau SMA (tidak boleh ijazah sarjana, karna tidak ada nama orang tuanya)
  • Semua berkas di-fotocopy di kertas A4 masing-masing satu dan tidak dipotong
Tips buat kamu, kalau kamu gak mau antri lama di kantor imigrasi, sebaiknya kamu membuat permohonan paspor via online. Terus kenapa aku gak daftar online? Hmm, jadi gini ceritanya. Ketika aku mau isi formulir permohonan pembuatan paspor via online, ada pertanyaan "KTP berlaku sampai dengan", nah sedangan KTP aku yang sekarang udah berlaku seumur hidup. So aku pikir dari pada nanti makin repot atau gimana jadilah aku memutuskan untuk bikin langsung aja.

Nah lalu aku browsing lagi, kantor imigrasi mana yang paling dekat dengan kantor aku. Walaupun kantor aku lokasinya di Jakarta Utara, tapi ternyata kantor imigrasi yang paling dekat dari sini adalah kantor imigrasi Jakarta Barat. yang jaraknya cuma 3 KM. Deket banget kan? Oh iya kamu bisa bikin paspor di mana pun di Indonesia loh.

Tanggal 22 April 2016 jam 6.30 pagi aku tiba di kantor imigrasi Jakarta Barat. Awalnya aku gak tau lokasi persisnya kantor imigrasi ini. Aku pesan ojek online supaya lebih cepat, aman dan murah, hehehe. Ternyata lokasinya ada di Kota Tua, dekat Museum Fatahillah, tepatnya ada di sebelah Kantor Pos Kota Tua.



Nah ini penampakan gedungnya dari depan, eits tapi kita antri paspornya di belakang ya, bukan lewat sini.



Area parkirnya juga cukup memadai baik untuk parkir mobil maupun motor.



Waktu aku sampai disana, gerbang kantor imigrasi udah dibuka lalu ada security yang nanya ada keperluan apa dan aku bilang mau melakukan permohonan paspor. Security itu nanya via online atau gak? Aku jawab enggak, lalu dia cek berkas-berkas yang aku bawa, dia bilang lengkap dan di ngasih nomor antrian. Ternyata jam segitu aja aku udah dapet nomor antrian 42 loh. Ini penampakan nomor antriannya:



Di kertas itu tertera nomor antrian, tanggal dan keterangan "WALK IN", kalau kamu daftar via online maka keterangannya "ONLINE", dan kalau kamu udah berusia lanjut atau penyandang disabilitas maka kamu akan dapat nomor antrian dengan keterangan "PRIORITAS".

Sampai di dalam, aku duduk di kursi tunggu yang telah disediakan, lalu aku sempat foto-foto beberapa pengumuman yang dipasang di dinding. Ini persyaratan permohonan paspor yang dipasang di atas pintu masuk. Dipasangnya tinggi banget ya, mana tulisannya kecil.



Ada juga ini petunjuk ruang, kantor imigrasi Jakarta Barat terdiri dari dua lantai dan untuk permohonan pembuatan paspor, kamu cukup mondar-mandir di area lantai 1 aja.



Jam 7.30, muncullah petugas yang memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada para pemohon paspor. Setelah menjelaskan informasi yang selengkap-lengkapnya, beliau juga mengadakan sesi tanya jawab diluar yang tadi telah dijelaskan. Biasanya jumlah antrian akan berkurang setelah proses penyampaian informasi ini. Beberapa pemohon yang masih belum lengkap berkasnya dipersilahkan datang lagi setelah lengkap berkasnya, kalau pada hari yang sama akan ditunggu sampai jam 10 pagi. Aku termasuk salah satu pemohon yang pergi itu. Loh kok bisa? Katanya berkasnya udah lengkap semua? Yah kalau aku ber-KTP DKI, maka berkas yang aku bawa udah lengkap, tapi ternyata ada aturan baru yang disampaikan petugas informasi tersebut bahwa "Pemohon dengan KTP bukan DKI harus membawa surat keterangan domisili, surat keterangan dari tempat bekerja atau kartu mahasiswa".



Akhirnya aku langsung buru-buru pesan ojek online dan berangkat ke kantor, mumpung belum kesiangan. Sampai kantor, aku minta surat keterangan bekerja dan akhirnya aku baru kembali lagi ke kantor imigrasi Jakarta Barat pada tanggal 26 April 2016.

26 April 2016 jam 5.45 pagi, aku tiba di kantor imigrasi Jakarta Barat dengan membawa tambahan satu berkas itu. Kali ini aku datang lebih pagi tapi ternyata gerbangnya belum dibuka, tapi para pemohon sudah ada puluhan orang dan sudah berbaris dengan rapi sesuai waktu tiba. Akhirnya sekitar jam 6.10 gerbang dibuka oleh dua orang security kantor imigrasi tersebut.



Satu persatu pemohon diperiksa berkasnya oleh security, yang berkasnya lengkap akan diberi nomor antrian dan yang berkasnya tidak lengkap akan disuruh kembali lagi nanti untuk melengkapi berkasnya dan ditunggu sampai jam 10 pagi.



Karna datang lebih pagi, maka aku dapat nomor antrian yang lebih awal dari pada sebelumnya.


Setelah itu aku harus menunggu lagi sampai jam 7.30 untuk mendengarkan informasi dari petugas. Karna masih ada waktu sekitar 1 jam, jadi aku bisa menyempatkan diri untuk jalan-jalan di Kota Tua, dari pada bosan nunggu di dalam. Lumayan bisa liat Museum Fatahillah di pagi hari, dimana belum banyak orang berkeliaran di sekitarnya. Kalau sore hari tempat ini ramai, banyak cosplay dan muda-mudi berpasangan, hihihi.



Di sebelah persis Kantor Imigrasi Jakarta Barat, ada Museum Seni Rupa dan Keramik.



Setelah berjalan-jalan dan melihat pemandangan sekitar, aku kembali ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan tak lama kemudian informasi mengenai permohonan paspor disampaikan oleh petugas. Lalu setelahnya pemanggilan nomor antrian dimulai dari nomor antrian prioritas satu sampai lima. Disusul oleh nomor antrian online satu sampai lima dan terakhir nomor antrian walk-in satu sampai lima juga. Disini terlihat jelas perbedaan antara pendaftaran walk-in dan online, yang online pemanggilan berlangsung dengan cepat, pada saat nomor antrian saya (27) dipanggil, antrian online sudah sampai sekitar 50-an.

Sekitar jam 8.30 nomor antrian saya dipanggil dan saya masuk ke dalam gedung kantor imigrasi. Lalu kemudian menunggu antrian lagi perlima orang. Ternyata di dalam ada 4 loket, terdiri dari 2 loket online, 1 loket walk-in dan 1 lagi loket prioritas. Pantes aja yang online jauh lebih cepat selesai. Ini salah satu kelebihan daftar online.


Sampai di loket, aku diminta untuk memberikan semua berkas asli dan foto copy, sesuai dengan syarat yang diumumkan di awal. Setelah itu aku ditanya mau bikin paspor biasa atau e-paspor? Jadi ternyata untuk membuat kedua paspor itu tidak ada perbedaan persyaratan yang beda cuma harganya aja. Untuk paspor biasa 48 halaman, aku harus bayar IDR 300.000 + IDR 55.000 sedangkan untuk e-paspor 48 halaman, aku harus membayar IDR 600.000 + IDR 55.000. IDR 55.000 ini adalah biaya biometrik. Oke selanjutnya aku diberikan map berwarna biru berkas-berkas ku dimasukan ke dalam map itu dan diberi nomor antrian lagi untuk wawancara dan foto.




Aku bisa melihat nomor antrian dilayar informasi, sudah sampai mana antrian saat ini dan di loket mana aku akan ditempatkan nanti kalau nomor antrian-ku sudah sampai gilirannya.



Ini ruang tunggu antrian wawancara dan foto, dilengkapi dengan pencahayaan yang baik, bersih, sejuk dan ada tv untuk hiburan. Jauh berbeda dengan ruang tunggu sebelumnya yang remang-remang dan agak sumpek.



Pada pukul 9.15, aku masuk salah satu bilik tempat wawancara dan foto berlangsung. Di sana ada dua orang petugas, yang satu bertugas wawancara dan foto sedangkan yang satunya bertugas menginput data dan memberikan blangko pembayaran. Wawancaranya hanya seputar informasi pribadi seperti nama lengkap, alamat, tempat tanggal lahir, nama orang tua. Setelah itu pengambilan foto dengan menggunakan kamera Canon EOS 600D yang terpasang disebuah monopod dan kemudian petugas akan memindai sidik jari mulai dari ibu jari tangan kanan sampai jari kelingking tangan kiri. Setelah itu aku disuruh bergeser untuk diinput datanya dan diberikan blangko pembayaran, pada saat itu posisi aku sebelumnya digantikan oleh pemohon selanjutnya.

Setelah petugas selesai menginput data, beliau memberikan blangko pembayaran senilai IDR 655.000 yang baru bisa dibayarkan keesokan harinya di BNI. Beliau juga bilang, paspor akan jadi 7 hari kerja setelah pembayaran, itu artinya kalau aku bayar tanggal 27 April 2016 maka aku baru bisa mengambil paspor aku 10 Mei 2016.



Semua proses ini berakhir pada pukul 9.30, cepat juga kan? Apalagi kalau daftarnya via online atau kalau datang lebih pagi. Ada yang bilang sih kalau mau datang sebelum jam 5 pagi supaya bisa dapet antrian pertama.

Tanggal 27 April 2016 jam 1 siang, aku mendatangi bank BNI terdekat dari kantor aku. Lokasinya ada di Komplek Ruko Puri Delta Mas Bandengan.



Sampai disana cuma ada satu teller karna lagi gantian istirahat, tapi untungnya cuma ada satu nasahah aja jadi gak perlu lama antri. Sampai di loket, aku memberikan blangko pembayaran paspor dan teller bilang total yang harus dibayarkan IDR 660.000 karna ada tambahan IDR 5000 untuk biaya administrasi. Setelah itu aku diberikan 3 rangkap bukti pembayaran, yang dua lembar untuk kantor imigrasi sedangkan satunya untuk aku pribadi.

Tanggal 11 Mei 2016, jam 1.30 siang aku tiba di kantor imigrasi, langsung menuju loket pengambilan paspor dan mengambil nomor antrian. Berikut adalah loket pengambilan paspor Kantor Imigrasi Jakarta Barat.



Di loket, aku menyerahkan bukti pembayaran dan kemudian diberikan nomor antrian ini:



Oh iya ini adalah persyaratan pengambilan paspor yang ditempelkan pada dinding sebelah loket pengambilang paspor. Rupanya pelayanan pengambilan paspor dimulai pada pukul 10.00 - 12.00 dan 13.00 - 16.00, sedangkan yang aku dapat dari hasil gugling adalah jam 13.00 - 16.00 atau setelah jam makan siang saja. Mungkin peraturannya udah diubah untuk memudahkan proses pengambilan paspor. Pengambilang paspor juga bisa diwakilkan dengan syarat seperti di bawah ini:



Tak lama kemudian nomor urut ku dipanggil dan kemudian pasporku diberikan, disuruh langsung menandatangani pasporku dan fotocopy halaman depan dan belakang paspor. Ini adalah tempat fotocopy Kantor Imigrasi Jakarta Barat, untuk fotocopy halaman depan dan belakang paspor dalam satu halaman yang sama, aku harus membayar IDR 1.000 sebagai biaya fotocopy. Setelah itu aku kembali ke loket, menyerahkan fotocopy-an dan proses pembuatan paspor ini akhirnya benar-benar selesai.



Yeay, akhirnya e-paspor nya udah jadi deh. Terdiri dari 48 halaman berwarna dengan gambar khas Indonesia banget.



Share on Google Plus

About merry

Hai saya Merry Olivia, ini adalah blog pribadi saya yang berisi tentang review produk, dari mulai makanan, kosmetik dan lain-lain. Di blog ini juga ada tips-tips dan sharing pengalaman pribadi saya. Semoga artikel-artikel di blog ini bisa bermanfaat untuk kalian semua. Kalau ada pertanyaan bisa langsung comment di kolom yang sudah disediakan. Thank you for reading :)

2 komentar :

  1. Kak mau tanya.. kalau di tahun 2018 masi berlaku ngk yah sistem walk in? Makasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. sekarang sudah online semua sistemnya. yah maaf ya baru balas :(

      Hapus